Foto : Ilustrasi
Dari Umar bin Qaradah, sesungguhnya Jabir bin Abdullah Ra. memanggil seseorang yang mengenakan tutup kepala, kemudia berkata : "Aku tidak pergi meninggalkan kamu sebelum kamu berbekam. Sebab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda, "Sesungguhnya berbekam itu mengandung obat". (HR Bukhari)
Pembaca, jika sebelumnya anda sering disuguhkan tips pengobatan dengan mengkonsumsi berbagai buah-buahan, biji-bijian maupun meminum air (seperti tips sehat dengan kurma, air zam-zam dan lainnya), maka kali ini akan terasa berbeda. Kenapa?
Tips pengobatan kali ini sangat besar resikonya (bagi anda yang tidak terbiasa) atau menakutkan. Teknik pengobatan kali ini menitik beratkan pada pembedahan anggota tertentu dari tubuh anda, yang dinggap sedang mengandung penyakit.
Pengobatan dengan cara itu disebut bekam (Hijamah dalam bahasa Arab). Bagi anda yang tidak terbiasa dengan cara pengobatan seperti ini tentu terasa ganjil. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dari Ibnu Abbas Ra menyebutkan bahwa Rasulullah saw berbekam pada kepala beliau. Pada pembekaman itu Nabi menggunakan rusuk onta sebagai pisau pembekamanya.
Hadits yang menjelaskan bahwa bekam itu dilakukan dengan gelas dan bakaran api. Khusus dalam pembakaran api ini dilarang jika pembakarannya menggunakan besi. Hal itu termuat dalam kitab hadits sahih Bukhari. Selain bakaran api, bisa juga kita menggunakan pisau pembekam.
Cara-cara di atas memang masih sangat manual, mengingat pembekaman ini banyak dilakukan di zaman Rasul, sahabat, tabi'in dan para tabi' tabi'in.
Apa yang menyebabkan bekam ini dianjurkan? Pasalnya, bukan hanya dalam hadits bekam itu dianjurkan, tapi juga banyak dijelaskan dalam kitab-kitab fikih klasik. Dalam kitab fikih, misalnya, banyak menyinggung bahwa bekam adalah disebut-sebut sebagai salah satu teknik pengobatan muktahir waktu itu. Ini mengingat penyakit yang diderita pun dianggap penyakit yang cukup berat di zaman yang masih minus teknologi.
Jenis penyakit yang mengharuskan bekam disebutkan oleh Abu Abdullah Al-Mazhiri adalah penyakit yang ada kalanya masuk dalam kategori jenis sangunieous, bilious, phlegmy atau melancholi. Bila penyakit itu sangunieous, maka kesembuhannya adalah dengan mengeluarkan darah. Dan bila penyakit termasuk ke dalam bilious, phlegmy atau melancholi maka kesembuhannya dapat diupayakan dengan pembersih yang sesuai dengan hormonnya, sebagaimana Nabi saw mengingatkan madu untuk peredaran darah dan berbekam untuk veneksesi (membuka pembuluh halus darah).
Sedangkan cara untuk pembekaman tersebut adalah dengan membakar besi yang kemudian dipakai sebagai alat bekamnya. Walau pada dasarnya hal ini dilarang, namun sebagian ahli hadits mengatakan bahwa penyakit parah termasuk ke dalam ucapan beliau "bakaran besi". Artinya jika obat-obatan tidak berguna lagi maka pengobatan yang terkahir adalah dengan besi. Karena yang dimaksud dengan pembakaran dengan besi adalah bila penyakit menguasai obat-obatan sampai obat yang diminum tidak lagi bermanfaat.
Sabda Nabi, "Aku melarang umatku melakukan pembakaran besi." Dalam hadits lain juga disebutkan, "Dan aku tidak suka melakukan pembakaran". Hal ini merupakan isyarat bahwa pengobatan dengannya harus ditunda sampai ia benar-bemar diperlukan dan tidak tergesa-gesa berobat dengannya.
Namun begitu ada beberapa manfaat yang dihasilkan dengan bekam selain mengeluarkan penyakit di dalam tubuh. Manfaat lain tersebut adalah dapat membersihkan darah kotor yang bisa menyumbat pembuluh darah di dalam tubuh manusia. Penyumbatan inilah yang kemudian menyebabkan penyakit bersarang di tubuh. Jika inti bekam adalah untuk mengeluarkan penyakit dari dalam tubuh, maka bekam juga dapat membersihkan pembuluh darah itu sendiri. Bekam juga berfungsi sebagai pencuci darah.
Hal lain yang harus di perhatikan adalah bahwa dalam bekam hendaknya di perhatikan saat-saat yang tepat untuk berbekam. Bekam tidak dilakukan di sembarang waktu. Beberapa hadits menyebutkan "Bekam sebaiknya di lakukan pada hari ketujuh belas, kesembilan belas dan kedua puluh satu dalam setiap bulannya".
Pengarang Al-Qanun menyebutkan bahwa waktu yang tepat untuk ber bekam di siang hari sekitar pukul 14:00 dan 15:00. Ada juga yang mewajibkan sesudah mandi. Tapi ketentuan ini tidak berarti bagi orang yang tensi darahnya tinggi. Dikhawatirkan, darah akan selalu mengucur keluar dari anggota tubuh yang di bekam. Bagi orang yang seperti ini, sebelum di bekam diwajibkan mandi terlebih dahulu. Lalu menghangatkan diri satu jam, setelah itu baru berbekam.
Bekam jangan dilakukan pada hari Kamis, Jumat, Sabtu dan Ahad. Sebaiknya dilakukan pada hari Senin. Sedang hari Selasa dan Rabu di makruhkan. Ada juga mengsyaratkan di hari-hari tertentu saja. Tapi kesimpulan mengenai ketentuan waktu berbekam adalah bisa dilakukan kapan saja bila darah telah bergejolak. Semua ketentuan tersebut bersifat saran dan keafdalan saja.
Berbekam sebaiknya dalam keadaan perut kosong, karena hal ini mengandung pengobatan. Sebaliknya, jika orang yang akan di bekam dalam keadaan kenyang, rentan terkena penyakit. Tapi terlelas dari ketentuan itu, bekam boleh dilakukan ketika sedang ihram maupun berpuasa.
Dari Anas Ra. sesungguhnya ketika ditanya mengenai upah untuk pekerjaan membekam, beliau mengatakan : "Rasulullah saw, dibekam oleh Abu Thaibah dan beliau memberi imbalan sebanyak dua sha' makanan. Dan satu hari beliau memberi keringanan kepada budak-budaknya untuk libur."
Jika anda berniat mempraktekannya, sebaiknya anda konsultasikan terlebih dahulu kepada orang yang paham tentang teknik bekam. Atau bisa juga anda konsultasi kepada dokter untuk mempertimbangkan efek yang bakal ditimbulkan akibat bekam.
Berbekam sebaiknya dalam keadaan perut kosong, karena hal ini mengandung pengobatan. Sebaliknya, jika orang yang akan di bekam dalam keadaan kenyang, rentan terkena penyakit. Tapi terlelas dari ketentuan itu, bekam boleh dilakukan ketika sedang ihram maupun berpuasa.
Dari Anas Ra. sesungguhnya ketika ditanya mengenai upah untuk pekerjaan membekam, beliau mengatakan : "Rasulullah saw, dibekam oleh Abu Thaibah dan beliau memberi imbalan sebanyak dua sha' makanan. Dan satu hari beliau memberi keringanan kepada budak-budaknya untuk libur."
Jika anda berniat mempraktekannya, sebaiknya anda konsultasikan terlebih dahulu kepada orang yang paham tentang teknik bekam. Atau bisa juga anda konsultasi kepada dokter untuk mempertimbangkan efek yang bakal ditimbulkan akibat bekam.
Komentar